Untuk menambah wawasan kepada para pegawai negeri sipil (PNS), tanggal 30 Maret 2011 BKDD Luwu Utara mengadakan Sosialisai Undang-Undang Kepegawaian kepada segenap PNS yang ada di wilayah kecamatan Mappedeceng. Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Mappedeceng. Dengan adanya sosialisasi ini di harapkan kepada para PNS memiliki pengetahuan, pemahaman, dan dapat mengamalkan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Kepegawaian tersebut. PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat harus tampil secara profesional dalam melaksanakan tugasnya.
dari kiri ke kanan : Bapak Sulfiadi, Jusman, Haruna (camat Mappedeceng )
Andi Sarappi dan M. Ilham. Tim dari BKDD Luwu Utara saat memberikan
Sosialisasi Undang-Undang Kepegawaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar